Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai

21 Agustus 2023   22:25 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:47 156 0
Sungai merupakan salah satu ciptaan tuhan YME yang wajib kita jaga dan kita lestarikan. Sungai sebagai salah satu penyedia air tentu harus kita jaga kebersihannya. Namun di era saat ini, tidak banyak Sungai yang airnya masih jernih dan tidak tercemar. Menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 Sebanyak 46% sungai di Indonesia dalam keadaan tercemar berat, 32% tercemar sedang berat, 14% tercemar sedang, dan 8% tercemar ringan. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa sebagian besar sungai yang ada di Indonesia dalam keadaan tercemar. Pencemaran tersebut membuat kualitas air sungai menurun, bahkan bisa membuat air sungai tidak dapat digunakan sama sekali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun