#TolakPPN12Persen, Mau bangun pagi bangun siang rezeki tetap dipatok pajak 12%
29 Desember 2024 18:51Diperbarui: 29 Desember 2024 18:51221
   Pemerintah menetapkan bahwa PPN  akan mengalami kenaikan menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang. Kebijaka  ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi  Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.