Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

#TolakPPN12Persen, Mau bangun pagi bangun siang rezeki tetap dipatok pajak 12%

29 Desember 2024   18:51 Diperbarui: 29 Desember 2024   18:51 22 1
     Pemerintah menetapkan bahwa PPN  akan mengalami kenaikan menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang. Kebijaka  ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi  Peraturan Perpajakan (UU HPP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun