Salah satu tolak ukur kemajuan keuangan syariah di Indonesia ditunjukkan oleh banyaknya bank syariah yang mulai menguasai perbankan Indonesia. Meskipun demikian, disebagian besar bank syariah yang beroperasi di Indonesia, akad yang digunakan dalam produk perbankan masih bergantung pada akad murabahah, terutama pada produk pembiayaan. Padahal ekonomi islam juga memiliki lebih banyak akad maslahah, misalnya musyarakah dan mudharabah. Dominasi ini terlihat dari laporan OJK yang mencatat bahwa peredaran pembiayaan BUS dan UUS untuk akad murabahah lebih besar dibandingkan dengan mudharabah dan musyarakah.
KEMBALI KE ARTIKEL