Berkat penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemprov DKI, jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan. Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru yang datang ke Jakarta akan berkurang 10.000 hingga 15.000 orang, namun dalam empat tahun terakhir  jumlah pendatang konsisten melebihi 20.000 orang, sesuai dengan catatan Disdukcapil Jakarta. Jika prediksi tersebut menjadi benar, maka  jumlah pendatang baru ke Jakarta akan menurun dibandingkan jumlah pendatang baru setelah lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL