Indonesia saat ini dihadapkan dengan jumlah generasi Z  kurang lebih seperempat dari penduduk Indonesia. Berdasarkan hasil sensus penduduk 2020, jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94% dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia. Dengan adanya hal tersebut Indonesia berpeluang memperoleh Indonesia Emas 2045 berupa bonus demografi. Bonus demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang berusia tidak produktif (dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode 2020-2045. Dalam golongan usia produktif, golongan remaja termasuk di dalamnya dengan rentang usia 10-21 tahun. Remaja merupakan aset penting bagi suatu bangsa untuk dapat melanjutkan cita-cita bangsa membangun Indonesia. Namun saat ini masih banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi remaja Indonesia salah satunya permasalahan kesehatan mental remaja. Hal tersebut dibuktikan dengan survei  menurut Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Angka tersebut setara dengan 15,5 juta remaja yang mengalaminya. Sementara itu 1 dari 20 remaja Indonesia terganggu kesehatan mentalnya dalam 12 bulan terakhir yang berarti 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental yang memengaruhi aktivitas kesehariannya. Tentu angka tersebut membuktikan bahwa kondisi kesehatan mental remaja Indonesia sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, demi pembangunan bangsa Indonesia di masa depan dan demi tercapainya Indonesia Emas 2024, diperlukan suatu program sosialisasi kesehatan mental sebagai upaya pencegahan gangguan kesehatan mental remaja di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL