BATANG (13/08/22)  ̶ Pupuk kompos merupakan salah satu jenis pupuk organik yang dikenal masyarakat luas. Pada dasarnya seluruh bahan organik lambat laun akan lapuk dan terurai dengan sendirinya. Hasil pelapukan bahan organik inilah yang umum dikenal masyarakat sebagai kompos. Bila didefinisikan secara lengkap, maka kompos merupakan sisa-sisa bahan organik yang telah mengalami pelapukan, bentuknya berubah (menjadi seperti tanah), tidak berbau, dan mengandung unsur yang dibutuhkan tanaman. Kompos juga merupakan salah satu jenis pupuk organik yang berasal dari penguraian/dekomposisi bahan organik yang dilakukan oleh mikro-organisme aktif (bakteri/jamur/mikroba). Pupuk kompos bisa menjadi salah satu media tanam yang dibutuhkan untuk memberikan nutrisi yang cukup pada setiap tanaman yang sedang bertumbuh.
KEMBALI KE ARTIKEL