Dalam proses layanan bimbingan dan konseling tentunya seorang konselor harus dapat memberikan arahan dan bimbingan yang sesuai dengan asas dan etika dalam keprofesian. Sebab bisa dibayangkan ketika seorang konselor tidak memmahami secara keseluruhan asas- asas dalam proses layanan bimbingan dan konseling tentu layanan yang diharapkan dapat terselesaikan akan menjadi hambatan dalam proses pelayanan. Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa sebagai seorang konselor harus dnegan sekksama memahami dan mengikuti seluruh aturan- aturan dalam layanan bimbingan konseling yang tertuamg dalam setiap asas- asasnya agar didalam setiap prosesnya dapat berjlana seusi dnegan yang diharapkan dan dapat memberikan perubahan dalam diri konseli. Asas- asas yang dimaksud penulis didalam ini setidaknya bermuat atauran- atauran sebagaimana berikut ini : [1]
KEMBALI KE ARTIKEL