Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN MB Posko 79 UIN Walisongo Semarang Membantu Kegiatan Posyandu di Desa Terban

22 Juli 2024   15:26 Diperbarui: 22 Juli 2024   16:03 62 0
Posyandu adalah sebuah wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dikukuhkan dengan keputusan kepala desa/lurah. Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun