Kita tahu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu adalah kumpulan para ulama yang seharusnya menjaga kestabilan dan kemaslahatan ummat. Utamanya ummat Muslim. Namun kenyataannya, dengan label “HALAL” yang diberikan MUI kepada beberapa Produk, khususnya Produk makanan dan minuman, banyak yang merugikan konsumen. Begitu banyak label “HALAL” yang kita jumpai di setiap Produk makanan dan minuman, namun Produk itu tidak memenuhi standar kesehatan, bahkan banyak pula, yang apabila itu dikonsumsi akan menyebabkan penyakit, baik itu penyakit ringan, sedang, kronis, atau yang mematikan.