Pandemi COVID-19 telah membuat Pemerintah Indonesia menghimbau semua masyarakatnya untuk tetap di dalam rumah dan mengisolasi diri. Pemerintah Indonesia menerapkan aturan PSBB yang merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dibuat dalam rangka Penanganan COVID-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL