Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Tanggal ini ditetapkan berdasarkan UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang menandai perjuangan petani untuk bebas dari kesengsaraan. HTN ini merupakan momen penting untuk menghargai peran petani dalam ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai sektor yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat, petani memiliki peran dan kontribusi besar dalam persediaan pangan bagi rakyat, di samping itu petani juga berperan menjaga keberlanjutan sumber daya alam (SDA).
KEMBALI KE ARTIKEL