Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Penerapan Nilai Setia Pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Era Liberalisasi Informasi

19 Desember 2024   01:43 Diperbarui: 19 Desember 2024   01:43 20 0
Era digitalisasi yang membawa banyak perubahan serta kemudahan, membuat liberalisasi informasi muncul sebagai fenomena utama dalam era digitalisasi. Pada era industri 4.0 ini, internet dan media telah menjadi sarana untuk berkomunikasi dan saling bertukar pesan. We are social mengatakan bahwa kini ada lebih dari 5,18 miliar orang yang menggunakan internet, hal tersebut setara dengan 64,6% populasi dunia pada April 2023 (wearesocial, 2023). Penggunaan internet di Indonesia juga terus mengalami peningkatan hingga menyentuh angka 79,5% menurut Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Tahun 2024 (Biro Humas Kementerian Kominfo, 2024). Keterbukaan serta kebebasan yang ditawarkan oleh media saat ini memunculkan berbagai risiko seperti penyalahgunaan infomasi dan manipulasi opini publik. Dalam situasi ini, hubungan antara bela negara dan liberalisasi informasi menjadi semakin relevan, yang membuat bela negara tidak hanya tekait dengan pertahanan fisik, tetapi juga mencakup kemampuan masyarakat untuk menjaga integritas bangsa dari ancaman-ancaman non-militer seperti propaganda digital dan perang siber. Saat ini, penyebaran informasi yang tidak terkontrol kerap kali dimanfaatkan oleh pihak- pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks atau narasi yang memecah belah. Masyarakat tidak hanya dapat mengakses data tanpa batas, tetapi juga berisiko terekspos pada ideologi asing yang bertentangan dengan nilai-nilai nasional seperti Pancasila. Maka dari itu, bela negara dalam era liberalisasi informasi semakin membutuhkan peran aktif masyarakat. Dalam perspektif ilmu komunikasi, bela negara di era liberalisasi informasi terfokus pada peran strategis komunikasi dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah derasnya arus informasi yang melanda. Selain itu, dalam ilmu komunikasi bela negara tidak hanya berbicara tentang bagaimana masyarakat mempertahankan nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat berinteraksi, memproses, serta menyebarkan infomasi dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ilmu komunikasi memang memandang informasi sebagai suatu elemen kunci yang membentuk opini publik. Maka dari itu, di tengah liberalisasi informasi saat ini, tantangan baru seperti disinformasi, hoaks, dan propaganda yang dapat mengancam integrasi sosial dan politik sudah seharusnya mendapat perhatian penuh baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun