Batam (3/2/2021) - Di tengah pandemi covid-19, KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Diponegoro tetap dilakukan tetapi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebelumnya, mahasiswa akan diterjunkan ditempat - tempat yang telah ditentukan oleh pihak universitas. Saat ini, untuk mencegah penularan rantai Covid-19, Universitas Diponegoro memberlakukan sistem "KKN Pulang Kampung" yaitu KKN dilakukan di daerah domisili masing - masing mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL