Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Fundraising untuk Pemberdayaan Kaum Dhuafa oleh Mahasiswa FEB Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

20 Januari 2023   22:50 Diperbarui: 20 Januari 2023   23:21 121 0
Fundraising diambil dari kata Bahasa Inggris yang artinya penghimpunan,pengumpul,pencari donatur. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , Fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan menghimpun dana  dan sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan dan pemerintah, yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional lembaga dengan tujuan akhir untuk mencapai visi dan misi lembaga tersebut. (Fanani, 2010) . Dalam kesempatan ini kami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Akuntansi mendapatkan kesempatan tugas yang sangat mulia untuk melakukan kegiatan "Fundraising" untuk pemberdayaan kaum dhuafa dengan cara membuka open donasi melalui media sosial serta membuat rincian proposal terkait Fundraising yang ingin kami salurkan. Dengan target seorang dhuafa bernama Ibu Anna beliau adalah seorang janda yang berusia 50 tahun dengan pekerjaan tukang cuci gosok dan hasil pendapatannya sebesar Rp.500.00/bulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun