TEGAL -- Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan matakuliah wajib di semester 5 yang harus diambil oleh mahasiswa Diploma III sebelum mengambil mata kuliah Tugas Akhir (TA) di semester 6. PKL ini bagian dari pendidikan dan pelatihan dilakukan oleh mahasiswa di luar kampus selama 3-6 bulan seperti magang di perusahaan/industri. Dengan PKL mahasiswa dapat mengaplikasikan teori dan praktik yang telah diterima dibangku kuliah (hard skill), mengasah pola pikir, tim work, disiplin, tanggung jawab melaksanakan tugas serta melatih diri untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan dunia kerja (soft skill).
KEMBALI KE ARTIKEL