Kewirausahaan pada dasarnya terkait erat dengan kemampuan seseorang dalam meraih dan menciptakan peluang. Peluang-peluang tersebut diwujudkan melalui penciptaan nilai tambah pada barang atau jasa, yang dilakukan dengan menerapkan ciri-ciri khas kewirausahaan. Istilah "kewirausahaan" berasal dari kata "
entrepreneur," yang dalam bahasa Inggris berarti "
between taker" atau "
go between," yang menunjukkan peran seseorang sebagai perantara dalam suatu proses. Pada abad pertengahan, entrepreneur diartikan sebagai seorang pemimpin proyek produksi, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengelolaan proyek tersebut. Konsep kewirausahaan kemudian berkembang lebih jauh dengan pemikiran
Joseph Schumpeter, yang mendefinisikan wirausahawan sebagai individu yang mampu mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa baru. Wirausahawan juga menciptakan bentuk organisasi yang baru atau memanfaatkan bahan baku dengan cara yang berbeda. Dengan demikian, peran wirausahawan tidak hanya terbatas pada menjalankan bisnis, tetapi juga pada inovasi dan transformasi ekonomi melalui pengenalan elemen-elemen baru dalam pasar.
KEMBALI KE ARTIKEL