Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Aksi pemerintahan Jokowi membuka keran ekspor pasir laut lagi menuai kritik dari beberapa politisi Indonesia

6 Oktober 2024   12:23 Diperbarui: 6 Oktober 2024   12:35 72 0
Kebijakan pemerintah membuka lagi keran ekspor pasir laut langsung menuai polemik di tengah masyarakat, dan tidak sedikit yang menolaknya. Pembukaan kembali ekspor pasir laut diatur lewat Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun