Peranan bahasa Indonesia pada negara berbendera merah putih ini kini sedikit memudar seiring dengan masuknya budaya-budaya dari negara luar sehingga mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia untuk condong meniru bahasa dari negara tersebut bahkan juga sekarang marak dan tumbuh dengan subur bahasa gaul dari dalam negara Indonesia ini sendiri, sehingga pencitraan dari bahasa Indonesia sedikit mulai tersisihkan dari generasi penerus yang hampir tidak lagi menjunjung isi sumpah pemuda yang ketiga, yaitu : “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” (versi ejaan yang disempurnakan). Padahal generasi penerus seharusnya meneruskan dan mempertahankan bahasa persatuan yang dulu diperjuangkan oleh para pemuda Indonesia, dan bukan meneruskan bahasa dari negara luar dan menjadikannya sebagai bahasa persatuan di negara berlambang burung garuda pancasila ini.