Bunuh diri adalah tindakan untuk mencabut nyawa diri sendiri dengan menggunakan berbagai macam cara, baik secara langsung maupun secara perlahan-lahan. Bunuh diri juga diartikan sebagai perbuatan untuk menamatkan hidup atau perbuatan mengakhiri penderitaan diri sendiri karena ketidaksanggupan untuk berhadapan dengan sesuatu atau beberapa persoalan yang dianggap tidak dapat ditangani.
KEMBALI KE ARTIKEL