Filosofi pendidikan di Indonesia selain didasarkan pada konsep Pancasila, juga didasarkan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sejahtera, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL