Tema nilai dan istiadat konstitusional yang terkandung dalam UUD 1945 Republik Indonesia dan konstitusionalitas ketentuan perundang-undangan menggambarkan pentingnya menjaga keselarasan antara aturan dan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi dalam suatu negara. UUD 1945 menjadi pijakan primer bagi negara Indonesia dalam menegakkan aturan-aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
KEMBALI KE ARTIKEL