Produk berbasis syariah kini semakin banyak ditemui di Indonesia, dan pegadaian pun tidak terkecuali. Perum Pegadaian telah mengeluarkan produk berbasis syariah yang diberi nama pegadaian syariah. Secara umum produk Syariah memiliki karakteristik, salah satu karakteristik produk yang berbasis syariah adalah bahwa mereka tidak memberikan bunga dalam berbagai bentuk karena riba, menciptakan mata uang sebagai alat pertukaran daripada komoditas yang bertransaksi, dan menjalankan bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari komoditas tersebut. Selain itu, mereka menjalankan bisnis dengan tujuan mendapatkan uang untuk jasa dan pembagian keuntungan.
KEMBALI KE ARTIKEL