Berdasarkan sikap yang berbeda yang dikenal sebagai "bebas dan aktif," Indonesia telah secara efektif menerapkan kebijakan luar negerinya sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945. Sikap Independen yang mengacu pada pendirian Indonesia melawan kekuatan global, sedangkan aktif mengacu pada upaya negara ini untuk mencapai kebijakan damai dan berpartisipasi aktif dalam politik luar negeri serta penyelesaian diplomasi perselisihan internasional. Sikap  "bebas dan aktif" tidak menyelaraskan atau mengikat suatu negara pada aliansi militer atau negara adidaya mana pun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL