Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Mengapa Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Perlu Ditinjau Ulang?

6 Agustus 2024   20:59 Diperbarui: 6 Agustus 2024   21:00 36 0
Kebijakan baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai penggunaan alat kontrasepsi bagi pelajar telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Presiden Jokowi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan angka kehamilan remaja dan memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi. Namun, ada beberapa alasan yang mendukung penolakan terhadap kebijakan ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun