Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Harapan Itu Bernama RUU P-KS

23 Desember 2020   13:48 Diperbarui: 23 Desember 2020   13:52 157 5
Penghapusan kekerasan seksual seolah menjadi barang "mahal" di bumi pertiwi. Bagaimana tidak? Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) telah dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Padahal, jika berbicara kekerasan seksual, Indonesia memasuki fase darurat. Realita ini menunjukkan dengan gamblang bahwa perhatian dan kepedulian Negara terhadap nasib kaum perempuan sangat minim. Kondisi ini jelas tidak sejalan dengan cita-cita bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang raga dan batinnya patut mendapatkan jaminan ketentraman serta kesejahteraan oleh Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun