Arsip merupakan hal terpenting yang harus dijaga karena menjadi suatu rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta menjadi suatu bukti kongkrit yang sah menurut hukum. Apalagi didalam kegiatan perangkat kelurahan yang memang semestinya bertanggung jawab langsung dengan pelayanan masyarakat sehingga arsip sangat penting dan dibutuhkan. Bagian arsip kelurahan itu sendiri tercipta dari hasil keseluruhan pelaksanaan dan pendanaan administrasi desa yang telah dilaksanakan sehingga arsip harus dikelola dan ditata dengan baik agar bisa memudahkan penemuan kembali saat arsip dibutuhkan serta menyelamatkan bukti dari arsip tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL