Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pemotong pajak atas penghasilan yang diterima oleh seorang wajib pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya dalam negeri. Umumnya PPh 21 ini berkaitan dengan pajak yang digunakan pada sistem penggajian karyawan oleh suatu perusahaan. Perhitungan pajak penghasilan dan pemotongan PPh 21 cukup kompleks dan memiliki skema penghitungan yang membingungkan.
KEMBALI KE ARTIKEL