Dalam sejarahnya profesi dokter tidak dapat lepas dari nilai-nilai luhur etika kedokteran, profesi ini menjadi dihormati dan mendapat tempat yang spesial di kalangan masyarakat karena nilai – nilai luhur etika kedokteran itu sendiri. Nilai-nilai luhur tersebut tentunya tidak terlepas dari keberadaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), yang selama ini bertugas untuk menjunjung dan menegakkan prinsip-prinsip etik profesi, melalui berbagai sanksi yang bertujuan membina dan bukan menghukum, membangun profesi dari dalam untuk menjadi pribadi yang semakin baik. (Rozaliyani A 2018)
KEMBALI KE ARTIKEL