Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur Pilihan

PPN 12%, Kehidupan Makin Sulit, Coba Bisnis Kuliner Saja

26 November 2024   11:02 Diperbarui: 26 Desember 2024   08:43 145 6
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku di Indonesia mulai 1 Januari 2025 membawa dampak yang yang berarti terhadap berbagai sektor, termasuk sektor kuliner. Bisnis kuliner berpotensi menjadi salah satu sektor yang dapat bertahan dan bahkan berkembang, karena makanan sering kali menjadi salah satu prioritas dalam pengeluaran sehari-hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun