10 Oktober 2024 23:04Diperbarui: 11 Oktober 2024 00:22533
"Pada tahun 2024, ujaran kebencian masih menjadi isu serius di Indonesia, terutama terkait dengan suasana politik menjelang Pemilu 2024.Salah satu kasus yang viral melibatkan beberapa tokoh politik dan influencer yang dilaporkan karena komentar mereka yang dianggap merendahkan kelompok tertentu atau menyebarkan kebencian di media sosial. Misalnya, terdapat laporan terhadap senator AW atas dugaan penistaan agama yang menciptakan kontroversi dan perdebatan di media sosial dan masyarakat luas(SINDOnews.com).""Seorang pelaku dengan inisial AB ditangkap Bareskrim karena ujaran kebencian terkait isu Papua, yang mana ia terancam hukuman hingga 6 tahun penjara. Kasus ini menyoroti bagaimana pemerintah Indonesia terus berupaya menindak ujaran kebencian demi menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat(SINDOnews.com)(Tempo Newsletter).""Dengan meningkatnya aktivitas politik dan polarisasi masyarakat terkait pemilu, kasus ujaran kebencian cenderung meningkat, dan ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum serta aktivis sosial untuk mengurangi dampak negatifnya(Tempo Newsletter)"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.