Berbicara mengenai suatu perbuatan hukum, kita sebagai subjek hukum keperdataan akan tidak terlepas dari adanya sebuah janji/perjanjian. Perjanjian merupakan suatu perikatan yang memberikan hak dan/atau kewajiban bagi para pembuatnya. Dalam literatur yang dikutip dari Salim H.S. Perjanjian ialah
KEMBALI KE ARTIKEL