Surabaya, 3 Juni 2023 - Seiring dengan perubahan dan perkembangan pola pikir, pola hidup dan kehidupan manusia, maka dalam soal mengenai tanah juga terjadi perubahan terutama berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaannya, mengenai kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah yang sedang atau akan dimilikinya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL