Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Kawasan Hutan yang Tak Berhutan

6 Maret 2017   10:53 Diperbarui: 6 Maret 2017   20:00 355 0
Kunci kestabilan dalam pengaturan tata air dalam sebuah das adalah keterwakilan alokasi ruang untuk kawasan hutan. Dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 26 tahun 27 tentang Tata Ruang menyebutkan bahwa dalam sebuah das minimal memiliki keterwakilan kawasan hutan dengan luas 30 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun