Senin (11/4) Larangan mengenakan burqa atau yang biasa kita sebut ‘cadar’ mulai berlaku efektif di seluruh negeri mode Prancis. Siapa saja yang mengenakan pakaian tapi menyembunyikan bagian wajahnya di muka umum akan dikenai denda sebesar 150 euro.
Senin (11/4) Larangan mengenakan burqa atau yang biasa kita sebut ‘cadar’ mulai berlaku efektif di seluruh negeri mode Prancis. Siapa saja yang mengenakan pakaian tapi menyembunyikan bagian wajahnya di muka umum akan dikenai denda sebesar 150 euro.