“Berdasarkan data dari IOM, Jawa Barat tergolong tinggi ditemukannya kasus trafficking di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ditemukan sebanyak 882 kasus di mana 35 di antaranya korban asal Bogor,” kata Euis.
Beliau juga menyebutkan bahwa korban trafficking tersebut dimulai dari usia anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Namun, korban paling banyak ditemukan adalah kasus trafficking dengan modus menjadi TKI di luar negeri, seperti yang seringkali kita jumpai di media-media.
Euis menjelaskan angka IOM tersebut belum valid. Karena, masih ada indikasi kasus serupa yang jumlahnya lebih besar lagi dan belum ada yang melaporkannya. Ia juga menyebutkan bahwa jaringan perdagangan manusia sangat kuat karena bisnis ini dianggap sangat menguntungkan.
Tidak hanya itu, pengetahuan masyarakat juga minim sehingga mudah dikelabui dengan iming-iming kerja di luar negeri dam mendapat upah besar. “Sosialisasi penting untuk memberikan pemahaman dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat sadar dan tidak mudah untuk diiming-imingi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. ( sumber : republika.co.id, 10/3/2011 )
Alangkah dibutuhkannya peranan pemerintah untuk menanggapi dengan cepat kasus-kasus yang tergolong 'marak' seperti ini. Dikhawatirkan jika tindakan yang dilakukan terlambat, maka bayangkanlah berapa banyak manusia yang telah terjual.
Diperlukan juga kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membimbing orang-orang disekitarnya dan melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti ini lagi kedepannya.