Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti rakyat mempunyai kedaulatan atas negara. Dalam rangka menyelenggarakan segala urusan kenegaraan dibentuklah sistem perwakilan, yang mana wakil-wakil rakyat diangkat dan kemudian bertugas dalam lembaga-lembaga perwakilan. Tugas pokoknya adalah melaksanakan sebagian kedaulatan rakyat atas nama rakyat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL