Kaum Khawarij adalah suatu kelompok yang muncul pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib. Mereka adalah pengikut Khalifah Ali yang memisahkan diri dari pasukan Khalifah Ali setelah peristiwa Pertempuran Shiffin tahun 37 H, karena menolak perundingan antara Khalifah Ali dan Muawiyah untuk menyelesaikan perselisihan mereka yang dikenal dengan Tahkim. Sekelompok pembelot ini menolak dengan alasan, "Tidak ada hukum selain hukum Allah."
KEMBALI KE ARTIKEL