"Mencerdaskan kehidupan bangsa" merupakan kalimat yang tercantum dalam Alinea keempat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi salah satu tujuan dan tanggung jawab negara. Dengan ini, negara harus memastikan seluruh warga negara Indonesia memiliki akses serta kesempatan memperoleh Pendidikan yang layak serta berkualitas.
KEMBALI KE ARTIKEL