Langkah Konkret Prabowo Atasi Masalah Petani, Nelayan dan UMKM
7 November 2024 17:34Diperbarui: 7 November 2024 17:40381
Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali membuat gebrakan baru dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada UMKM.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.