Kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama dan pemerintah daerah setempat. Namun, nyatanya pemerintah daerah belum juga bertindak atas kejadian ini. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil penelitian sementara oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang juga menyatakan bahwa pemerintah daerah belum bertindak atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL