Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Dampak Kenaikan UMP 6,5 PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang, Banten

17 Desember 2024   15:07 Diperbarui: 17 Desember 2024   18:59 30 0
Kenaikan UMP dan PPN yang direncanakan pada tahun 2025 berpotensi menimbulkan dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Serang, Banten. Artikel ini akan membahas dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang, Banten, dengan mempertimbangkan perspektif pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun