Hanya saja, begitu banyak orang yang telah menyebarkan fitnah itu dan tidak segan mengutuk Menteti BUMN dan relasinya atas tuduhan yang nyatanya tidak benar.
Hal ini membuatku tertegun heran. Apalagi mereka yang menyebar itu dianggap sebagai orang yang beragama dan membela agama. Apakah mereka lupa bahwa islam mewajibkan orang 'tabayyun' -mengecek setiap berita yang datang kepada kita- agar tidak menuduh orang lain salah.
Al Hujarat ayat 6.
"Hai orang-orang beriman, apabila datang seorang fasik kepadamu membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa kamu mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu".
Tapi perintah ini hanya untuk orang beriman. Jadi barangkali mereka yang tidak melakukan kroscek terhadap berita itu hanya mengaku beriman dan membela agama saja.