Kesepakatan Perdagangan Bebas China-ASEAN (ACFTA) yang mulai berlaku Januari lalu telah membentuk sebuah blok ekonomi 1,9 miliar orang. Perjanjian yang ditandatangani pada 2002 silam ini diyakini memberikan keuntungan yang seimbang bagi negara-negara di dalamnya. Namun kenyataannya, kalangan dunia usaha di negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia, mengkhawatirkan dampak merugikan ACFTA bagi dunia industri, terutama karena banjirnya barang murah asal China.