Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kesimpulan tentang Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Serang, Banten

16 Desember 2024   07:27 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:27 17 0
Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Sementara kenaikan UMP membawa harapan bagi pekerja, peningkatan PPN memberikan tantangan yang perlu diatasi. Diperlukan kebijakan tambahan dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan konsumen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun