Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Sementara kenaikan UMP membawa harapan bagi pekerja, peningkatan PPN memberikan tantangan yang perlu diatasi. Diperlukan kebijakan tambahan dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan konsumen.
KEMBALI KE ARTIKEL