Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Wakil Rakyat untuk Rakyat ataukah untuk Jabatan?

31 Mei 2013   14:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:44 112 0

Di suatu Negara pasti terdiri dari beberapa lembaga negara  diantaranya adalah wakil rakyat atau biasa disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat adalah mereka yang terpilih menduduki jabatan sebagai wakil dari rakyat dan dipilih melalui pemilu. Begitu juga halnya dengan Indonesia yang juga mempunyai wakil rakyat, wakil rakyat diharapkan dapat mewakili aspirasi rakyat dari kalangan manapun. Karena kewenangan wakil rakyat pun juga diatur dalam UUD 1945 yaitu pada bab VII tentang Dewan Perwakilan Rakyat. Sehingga sangat menyakinkan bahwa dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan kesejahteraan rakyat akan terjamin dan sejalan dengan aspirasi rakyat itu sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun