Memang, VA telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebagai tersangka dalam kasus prostitusi daring ini. Sayangnya, masih banyak yang menganggap kalau status tersangka VA dikarenakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
KEMBALI KE ARTIKEL