Jember, Kompas. Pada tanggal 20 November 2020, Undang Undang Cipta Kerja di sahkan dan di tanda tangani oleh Presiden Jokowi. Tidak hanya di tanda tangani oleh Presiden, tapi juga di tanda tangani oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Undang Undang ini termasuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.
KEMBALI KE ARTIKEL