Perbincangan politik di lini masa Facebook, Twitter (X), Instagram, TikTok, serta sejumlah media sosial lainnya telah menjadi elemen krusial dalam Pilkada 2024. Kehadirannya tidak hanya memengaruhi cara kandidat berkampanye, tetapi juga bagaimana warga negara terlibat dalam proses politik. Sebagai sebuah ruang diskusi publik, media sosial memungkinkan warga untuk berbicara, berbagi, dan berdebat tentang isu-isu politik yang mereka anggap penting. Jenis percakapan politik yang paling sering terjadi secara informal melalui media sosial ini dapat mendorong partisipasi politik, sebagaimana dikemukakan oleh Shah (2016), bahwa partisipasi demokrasi berada di tangan warga negara yang aktif terlibat dalam pembicaraan politik satu sama lain (Dahlgren, 2005). Konsumsi berita dan diskusi politik, baik secara offline maupun online, telah terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap partisipasi politik warga negara (Shah, 2016; Nam, 2012).
KEMBALI KE ARTIKEL