Ditengah pemerintah sedang menangani pandemi COVID-19, DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP ini memicu penolakan dari banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan berbagai kalangan umat Islam lainnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL