Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Demokrat Terganas dalam Korupsi, PDIP Sarang Koruptor

11 Februari 2014   18:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:56 19572 5

Saya pernah menulis tentang cara menilai korupsi partai2 peserta pemilu disini

Pemeringkatan hanya berdasarkan jumlah pelaku korupsi dan ada yang dibandingkan dengan jumlah pemilih. Penyertaan jumlah pemilih bertujuan untuk memberikan keseimbangan bahwa partai kecil juga punya potensi untuk korupsi jika partai tersebut membesar. Untuk melihat itu maka dipakai jumlah pemilih. Mas Cahyo Budiman

Sempat memberi usulan, mengapa tidak menggunakan aleg di anggota dewan ? maka jawabannya sangat sederhana: PBB, PKPI tidak ada anggota di dewan jadi tidak bisa diukur, sedangkan penggunaan pemilih mempunyai hasil yang tidak berbeda dengan anggota dewan. Jadi istilahnya hanya membuat alat ukur yang bisa mengukur keseluruhan partai.

Sebagaimana dalam artikel sebelumnya, saya tidak menggunakan pembobotan untuk anggota DPR, DPRD I dan II (alias disamakan) karena berapa bobot yang harus diberikan juga menjadi persoalan tersendiri. Apakah DPR:DPRD I:DPRD II 5:2:1 atau 10:5:1 atau 20:4:1 dsb tidak ada yang bisa dijadikan argumentasi.

Untuk lebih adil saya coba menggunakan jumlah kerugian negara yang disebabkan korupsi sebagai pembobot. Saya berharap metode ini cukup adil. Data jumlah koruptor juga diperoleh dari banyak tempat khususnya dari data2 yang dirilis ICW sebagai sumber utama.

Dalam kesempatan ini, sengaja dibedakan antara mengkorupsi uang swasta (yang tidak merugikan negara=suap) dan mengkorupsi uang negara (koruptor). Jadi Total Pelaku dalam Tabel I adalah seluruh yang terlibat sedangkan Suap adalah yang makan duit bukan duit negara. Istilah Korupsi sendiri dikhususkan untuk yang makan duit negara.

Partai Sarang Koruptor

Partai Sarang Koruptor adalah partai yang mempunyai banyak anggota dewan yang menjadi pelaku korupsi. Data berikut ini menunjukkan Tentang informasi yang dimaksud :

Tabel I: Jumlah Pelaku Korupsi, Kerugian Negara dan Indeks Keganasan Korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun